- Seorang siswi berusia 15 tahun di Kabupaten Langkat ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan oleh pihak kepolisian setempat.
- Siswi tersebut mengaku membela ayahnya yang terlebih dahulu diserang oleh Indra Putra Bangun di rumah mereka.
- Ayah siswi kini ditahan di Rutan Tanjung Pura, sementara siswi tersebut menjalani masa penangguhan karena masih bersekolah.
"Pak @hotmanparisofficial lihat ini pak," tulis pengguna lainnya.
"Apalah hukum Indonesia," sahut netizen lain yang merasa prihatin dengan situasi tersebut.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak pihak berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganannya, terutama mengingat usia siswi yang masih di bawah umur serta latar belakang kejadian yang masih diperdebatkan.