- Hakim di empat tingkat peradilan tidak mempertimbangkan klaim perselingkuhan Maia yang digaungkan Dhani, karena bukti tersebut dianggap tidak kuat atau tidak muncul dalam pertimbangan hukum.
- Dhani tidak "menang" hak asuh secara mutlak; Mahkamah Agung memutuskan memberikan hak pilih kepada Al, El, dan Dul untuk menentukan ikut ayah atau ibu karena sudah masuk usia mumayyiz.
- Dokumen mengungkap Maia melaporkan KDRT dan Dhani tidak membantah peristiwa perusakan barang pribadi Maia, melainkan berdalih hal itu dilakukan untuk "memberi pelajaran" kepada istrinya.
Suara.com - Musisi Ahmad Dhani sibuk mengorek perceraiannya dengan Maia Estianty yang sudah lama terjadi. Banyak yang diklaim, termasuk alasan ia menceraikan Maia karena diselingkuhi oleh petinggi salah satu televisi swasta.
Ahmad Dhani dalam pernyataan di media maupun media sosial mengatakan ia telah menjatuhkan talak tiga ke Maia di Desember 2006. Meski pada akhirnya, Maia yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2007.
Kini, seorang pegiat media sosial Rumail Abbas membedah dokumen perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Dokumen yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Agung (MA) No 12 PK/AG/2012 yang diterbitkan MA sebagai "Landmark Decision" dalam Laporan Tahunan MA RI 2013.
Berikut adalah beberapa poin yang dibedah Rumail di dalam dokumen MA untuk menguji klaim Ahmad Dhani.
1. Klaim Ahmad Dhani sebut ceraikan Maia Estianty karena selingkuh
Ahmad Dhani dalam beberapa kesempatan menyatakan ia menjatuhkan talak tiga pada Maia kerena ibu dari tiga anaknya itu main serong dengan petinggi TV swasta.
Masih menurut Dhani, hal itu juga telah diakui oleh Maia dalam dokumen, lengkap dengan tanda tangan.
Namun, dalam putusan MA terkait perceraian mereka, hakim justru tak mempertimbangkan pengakuan Maia yang Dhani klaim ada di dalam dokumen bertandatangan.
"Klaim ini tidak muncul dalam pertimbangan hakim di empat tingkat peradilan," tulis Rumail Abbas di X pada 2 Mei 2026.
"Kalau dokumen sekuat itu memang diajukan, hakim wajib mempertimbangkannya. Terutama dalam perkara cerai dengan taruhan hak asuh tiga anak dan harta miliaran," sambungnya.
Menurut Rumail, konsekuensi perceraian atas dasar zina, jauh lebih berat.
2. Klaim Dhani Menang Hak Asuh di Tingkat Peninjauan Kembali (PK)
Rumail mengatakan salah jika Ahmad Dhani mengaku memenangkan hak asuh anak-anak di tingkat PK, menggugurkan putusan tingkat peradilan sebelumnya.
![Al El Dul [instagram/@elelrumi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/07/55899-al-el-dul.jpg)
Dalam dokumen cerai yang dibaca Rumail, PK menerapkan hak pilih diserahkan ke anak, bukan ke Dhani.
"Alasannya anak termuda sudah 12 tahun (mumayyiz) saat PK diperiksa, dan secara de facto mereka tinggal dengan Dhani selama proses bertahun-tahun," katanya.
Rumail juga mengutip putusan MA.
"…anak yang paling muda telah berusia 12 tahun, berarti telah menginjak usia mumayyiz, sehingga dengan demikian mereka berhak menentukan dirinya untuk ikut Ibu atau Ikut Ayahnya,"
Menurut Rumail, prinsip tersebut membuat kasus Dhani dan Maia menjadi yurisprudensi nasional pengasuhan anak mumayyiz.
"Bukan karena Dhani menang," katanya.
3. Klaim Laporan KDRT Palsu
Ahmad Dhani juga kerap menggaungkan jika Maia Estianty membuat laporan polisi atas dugaan KDRT. Namun laporan tersebut pada akhirnya dihentikan karena tak cukup bukti.
Dalam dokumen yang dibaca Rumail, benar jika Maia membuat laporan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2007. Tiga saksi dalam dokumen juga menerangkan hal itu.
"Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22 dalam putusan PA). Tiga saksi di bawah sumpah menerangkan: barang Maia dikeluarkan, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, dan lemari dijebol," tulis Rumail Abbas.
Rumail melanjutkan, dokumen cerai mengungkap Dhani tak membantah peristiwanya.
"Pengakuannya di pengadilan: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya,"
4. Alasan Maia Gugat Cerai Dhani
Di dalam dokumen cerai, Maia menggugat cerai Dhani karena beberapa hal. Maia mengaku sejak awal nikah, Dhani masih suka menggoda perempuan yang bukan muhrim dan melakukan kekerasan.
"Sejak awal pernikahan berdua sudah sering terjadi pertengkaran yang disebabkan karena, hal mana keduanya memiliki alasan masing-masing, pihak istri menyatakan Dani Ahmad masih suka iseng dengan perempuan lain yang bukan muhrim, juga telah melakukan kekerasan," demikian keterangan yang tertera dalam lampiran dokumen.
Sementara, Ahmad Dhani juga tidak mau meneruskan pernikahan dengan Maia Estianty karena sang istri dianggap tidak patuh.
"Pihak Dani Ahmad pun menyatakan Maya Estiyanty telah tidak menuruti kehendak suami bahkan sering mabuk dan narkoba, yang akhirnya telah meninggalkan kediamannya," katanya.
Namun semua klaim balik Dhani, kata Rumail, seperti Maia selingkuh, pakai narkoba, mabuk-mabukan, KDRT palsu, tak dipercaya hakim.