- Oknum guru BK SMKN 2 Garut memotong paksa rambut siswi hanya karena alasan penggunaan kosmetik yang dianggap berlebihan.
- Dedi Mulyadi menegur keras guru tersebut karena memberikan sanksi fisik tanpa adanya komunikasi formal atau teguran tertulis kepada orangtua murid.
- Sanksi potong rambut dinilai tidak relevan dan tidak masuk akal, mengingat para siswi tersebut berhijab dan memiliki catatan akademik serta kehadiran yang baik.
"Berkerudung, hanya saja kosmetiknya berlebihan," jelas sang guru.
Mendengar alasan tersebut, Dedi Mulyadi tampak tidak habis pikir. Ia menilai alasan kosmetik tidak selayaknya dibalas dengan pemotongan rambut secara paksa, apalagi rambut para siswi tersebut sebenarnya tertutup oleh hijab.
"Oke kosmetiknya berlebihan, mungkin orangtuanya kaya. Gini-gini, argumentasinya aa sih? problemnya apa sih? Penampilan terlalu menor, kan tinggal diingatkan," tegas Dedi Mulyadi.
![Gubernur Jawa Barat mencabut kewajiban membawa BPKB saat pembayaran pajak kendaraan di Depok, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/05/86176-gubernur-jawa-barat-dedi-mulyadi.jpg)
Sang guru mengklaim bahwa pihak sekolah sudah memberikan peringatan sebelumnya. "Sudah pak," kata si guru.
Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap tindakan pendisiplinan harus melibatkan orangtua sebagai wali sah dari anak-anak yang masih di bawah umur.
Ia mempertanyakan apakah ada komunikasi formal antara sekolah dan wali murid sebelum tindakan fisik tersebut diambil.
"Tapi ada teguran tertulis nggak yang ditujukan kepada orangtuanya? Kan anak masih di bawah perwalian, artinya ada wali. Dibiasakan guru memberikan teguran kepada orangtua. Diberitahu bahwa anak itu berpenampilan terlalu menor," tutur Dedi memberikan edukasi mengenai prosedur yang seharusnya dijalankan.