- Pihak Rektorat Unram membubarkan paksa pemutaran film Pesta Babi dengan alasan kontennya dianggap mendiskreditkan pemerintah dan mengganggu kondusivitas kampus.
- Mahasiswa mengecam tindakan tersebut sebagai sikap anti-demokrasi dan tetap melanjutkan pemutaran film di lokasi alternatif di luar lingkungan kampus.
- Pesta Babi merupakan dokumenter kritis yang memotret perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat.
Ada beberapa poin yang tersaji dalam film ini. Pertama, film ini secara visual mengungkap kerusakan masif hutan di Papua Barat yang dikonversi menjadi perkebunan tebu skala industri demi ambisi produksi bioetanol.
Kedua, film ini menelusuri jejak perjuangan komunitas di selatan Papua dalam menjaga sungai tetap jernih dan hutan tetap utuh, sebagai bentuk pertahanan terhadap proyek raksasa yang merampas ruang hidup mereka.

Ketiga, film ini memaparkan kenyataan pahit bahwa kerusakan lingkungan di Papua berjalan beriringan dengan represi terhadap hak asasi manusia.
Keempat, Pesta Babi menyoroti bagaimana kekuatan aparat kerap digunakan untuk mengawal dan mengamankan investasi agribisnis, sering kali dengan mengesampingkan suara pemilik tanah ulayat.
Kelima, judul Pesta Babi diangkat bukan sekadar sebagai ritual budaya, melainkan manifestasi kemarahan, solidaritas, dan pernyataan sikap masyarakat adat atas ketidakadilan yang mereka alami.
Hingga saat ini, karya audiovisual tersebut telah diputar di lebih dari 500 lokasi di Indonesia, termasuk kampus, sekolah, hingga kantor Komnas HAM.
Aksi pembubaran di Unram ini menambah daftar panjang represi terhadap film tersebut setelah sebelumnya insiden serupa terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika.