- Kiai Ashari, pengurus pesantren di Pati, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati berinisial Tari dengan modus pengobatan spiritual.
- Tersangka memaksa korban melakukan tindakan seksual menyimpang dengan dalih keagamaan agar diakui sebagai pengikut guru thoriqoh yang sah.
- Kasus ini terungkap setelah korban melapor bahwa terdapat sekitar lima puluh santriwati lain yang juga menjadi korban pelecehan.
Suara.com - Korban pelecehan seksual Kiai Ashari, Tari (bukan nama sebenarnya) memberikan kesaksian mengenai kelakuan bejat si pengurus pesantren Ndholo Kusumo, Pati.
Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan ini mengajak Tari untuk ziarah. Selanjutnya ia mengajak tidur santriwati tersebut dengan dalih pengobatan.
"(Kata Ashari) 'kamu banyak iri, penyakit dalam lah, banyak iri dan dengki. Kamu itu banyak penyakitnya. Obatnya harus gini (tidur bareng)'," kata Tari di kanal YouTube Denny Sumargo yang diunggah Kamis, (7/5/2026) malam.
Permintaan tersebut tak hanya sekali, Ashari mencoba meminta kepada Tari untuk bisa tidur bersama.
"Sering diajak, sering juga aku nolak. Kok gini terus? Mental saya kena lho pak," ucapnya.
Fakta lain terungkap, Tari bukan hanya diajak tidur. Ia disuruh menghisap kemaluan kiai cabul tersebut.
"Kiai sampai nyuruh ngemut peli (penis), biar jadi darah daging di tubuh saya," imbuh Tari.
Pengacara Tari menambahkan, Ashari lagi-lagi pakai alasan agama demi mendapatkan keinginan bejatnya.
"Si A ini keinginannya itu memasukkan alat kelamin di mulut dan menelan sperma, agar diakui nabi, umat, dan guru thoriqohnya," kata pengacara Tari, Ali Yusron.
Tari bersaksi, ada puluhan orang yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Kurang lebih segitu (50) tapi nggak sampai hubungan suami," katanya.
Ironisnya, Ashari yang sudah ditangkap mengatakan apa yang dilakukan adalah sebuah kekhilafan.
Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat menggelar konferensi pers.
"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).