Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Yazir F

Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:52 WIB
Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari
Ilustrasi. Hak Jawab. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menilai pemberitaan Suara.com kurang berimbang karena hanya fokus pada komentar negatif publik dan isu kebiri, tanpa memuat konteks utuh.
  • Komnas Perempuan menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah penegakan hukum yang tegas, perlindungan, serta pemulihan psikologis dan pendidikan bagi para korban di Pati.
  • Sikap penolakan terhadap hukuman kebiri murni didasarkan pada prinsip hak asasi manusia (HAM) kelembagaan, bukan untuk membela pelaku atau meremehkan kejahatan seksual.

Suara.com - Sehubungan dengan pemberitaan Suara.com berjudul "Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?" yang tayang pada tanggal 15 Mei 2026, bersama ini menyampaikan hak jawab sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Komnas Perempuan memahami bahwa pemberitaan tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan respons dan perdebatan publik di media sosial terkait pernyataan Komnas Perempuan mengenai hukuman kebiri.

Namun demikian, pemberitaan tersebut lebih banyak menampilkan komentarkomentar negatif publik dan mengutip kembali pernyataan Komnas Perempuan dari pemberitaan media lain tanpa menghadirkan konteks utuh mengenai posisi dan kerja Komnas Perempuan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap santri di Kabupaten Pati.

Akibatnya, muncul persepsi di publik seolah-olah perhatian utama Komnas Perempuan hanya terkait penolakan terhadap hukuman kebiri, sementara sikap, kerja pemantauan, serta perhatian Komnas Perempuan terhadap korban tidak mendapatkan ruang yang proporsional dalam pemberitaan.

Dalam berbagai kesempatan, Komnas Perempuan sesungguhnya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santri di Kabupaten Pati merupakan kejahatan serius yang membutuhkan penanganan berperspektif korban, termasuk perlindungan, pemulihan psikologis, keberlanjutan pendidikan korban, serta jaminan agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.

Komnas Perempuan juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pandangan Komnas Perempuan terkait hukuman kebiri disampaikan dalam kerangka prinsip hak asasi manusia yang selama ini menjadi mandat dan posisi kelembagaan Komnas Perempuan secara konsisten, dan tidak dimaksudkan untuk mengurangi beratnya kejahatan maupun membela pelaku.

Dalam pemantauan langsung di Kabupaten Pati, Komnas Perempuan telah:

• bertemu langsung dengan korban dan pendamping korban;
• melakukan koordinasi dengan Polresta Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, dan UPTD PPA Kabupaten Pati;
• mendorong penggunaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam proses penanganan perkara;
• serta menegaskan pentingnya pemulihan dan perlindungan korban sebagai prioritas utama.

Untuk memberikan informasi yang lebih utuh dan berimbang kepada publik, bersama surat ini kami turut melampirkan:

baca juga

1. Siaran Pers Komnas Perempuan terkait hasil pemantauan kasus di Kabupaten Pati;

2. Lembar fakta hasil pemantauan Komnas Perempuan; Kami berharap Suara.com dapat memuat hak jawab ini secara proporsional agar publik memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai posisi dan kerja Komnas Perempuan dalam kasus tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:51 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com

Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:19 WIB

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:08 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×