- Kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan rumah yang ditempati kliennya terancam disita bank akibat tunggakan pembayaran sejak Juni 2024.
- Aset rumah tersebut masih menjadi jaminan utang perusahaan milik Ruben Onsu sehingga berisiko dilelang oleh pihak bank.
- Pihak Sarwendah membuktikan kontribusi finansialnya melalui sejumlah invoice dan bukti transfer pembangunan rumah dalam konferensi pers tersebut.
"Coba tunjukkan, Sarwendah itu ada andil apa dalam pembangunan rumah itu? Saya pastikan sekali lagi mayoritas pembangunan rumahnya itu yang membiayai adalah Sarwendah. Sampai bisa ditinggali," beber Chris.
Dia bahkan mengaku telah melihat berbagai dokumen pembayaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Ini semua invoice, juga invoice dan bukti transfer. Berdasarkan data yang kami miliki dan bukti-buktinya," ujarnya.
Persoalan rumah menjadi salah satu bagian dari polemik yang kembali mencuat setelah kubu Ruben Onsu dan Sarwendah saling memberikan klarifikasi terkait isi kesepakatan perceraian yang sebelumnya disepakati kedua belah pihak.
Meski demikian, pihak Sarwendah menegaskan seluruh pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan hak jawab atas berbagai klaim yang sebelumnya disampaikan kubu Ruben melalui kuasa hukumnya.