- Bunga Zainal dan suaminya melaporkan oknum polisi ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penerimaan suap dari terlapor penipuan.
- Laporan tersebut diajukan karena adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penipuan cek kosong senilai Rp2,3 miliar di Polda Metro.
- Pihak Bunga Zainal berharap Divpropam memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi agar kasus penipuan segera menemukan titik terang.
Suara.com - Bunga Zainal dan suami, Sukhdev Singh melaporkan seorang oknum polisi ke Propam Mabes Polri.
Oknu polisi tersebut diduga menerima suap dari EH, sosok yang dilaporkan Sukhdev Singh atas penipuan cek kosong Rp2,3 miliar.
Bunga Zainal bersyukur, laporannya telah diterima. Bahkan akan dilakukan audit oleh Biro Pengawasan Penyidikan.
"Ketika sudah ada laporan dari Rowassidik dan ditemukan kejanggalan, akan ditangani oleh Divpropam langsung," kata pengacara Bunga Zainal, Tommy Sinulingga.
Pengacara Bunga Zainal berharap agar pelaku mendapat sanksi yang berat. Bahkan ia tak mempersoalkan jika nantinya ada pemecatan.
"Kami penginnya dalam hal ini untuk oknum polisi ini diberikan sanksi tegas ataupun dicopot ini ataupun diganti ini, seperti itu," ujar pengacara Bunga Zainal.
Lewat laporan ini, Bunga Zainal dan Sukhdev Singh berharap kasus di Polda Metro Jaya juga ikut menemukan titik terang.
Sebab ada keterkaitan antara laporan di Polda Metro Jaya pada 2024 dengan yang dilakukan saat ini di Mabes Polri.
Sebagai informasi, suami Bunga Zainal menjadi korban penipuan. Ia mendapat tiga cek kosong senilai Rp2,3 miliar.
Cek tersebut adalah jaminan dari kerjasama batu bara yang dilakukan Sukhdev Singh dengan rekannya, EH.
Namun cek tersebut kosong, sehingga Sukhdev Singh melaporkan EH ke Polda Metro Jaya.
Sejak dilaporkan pada 2024, belum ada penetapan tersangka dari yang bersangkutan.
Bunga dan Sukhdev menuding polisi yang menangani kasusnya telah menerima suap dari EH.