Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar

Sumarni

Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:00 WIB
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Syaefudin. [Instagram]
baca 10 detik
  • Kejati Jabar menegaskan Syaefudin (Wakil Bupati Indramayu/Eks Ketua DPRD) resmi jadi tersangka korupsi, membantah klaim hoaks sebelumnya.
  • Selain Syaefudin, dua mantan Sekretaris DPRD Indramayu (IM dan AF) juga ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kasus ini terkait korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu (2022–2025) dengan kerugian negara mencapai Rp18 miliar berdasarkan hitungan BPK.

Suara.com - Syaefudin yang merupakan wakil Lucky Hakim di Pemerintahan Kabupaten Indramayu sempat menyebut kabar penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi adalah hoaks.

Namun, sanggahannya kini dibantah balik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan status Syaefudin benar telah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.

"Saat itu (S) selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," kata Nur dikutip dari akun TikTok Indramayu Trending, Jumat, 12 Juni 2026.

Syaefudin tak sendiri, melainkan ada dua tersangka lainnya, yaitu IM dan AF yang dibidik Kejati Jawa Barat. Keduanya berasal dari lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu yang bertindak sebagai pengguna anggaran.

"Tersangka IM selaku Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak 1 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 dan selaku pengguna anggaran. Tersangka F (AF) saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025," ujar Nur.

Ketiganya, Nur melanjutkan, telah dipanggil Kejati Jawa Barat untuk dimintai keterangan pada Jumat kemarin. IM dan AF memenuhi panggilan, sementara Syaefudin berhalangan karena alasan sakit.

"Dan telah berkirim surat sakit kepada tim penyidik," ujar Nur sambil menambahkan bahwa Syaefudin minta penjadwalan ulang.

Nur mengatakan kebijakan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu diduga kuat menabrak aturan hukum dan merugikan keuangan daerah.

baca juga

Total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

"Sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih 18 miliar rupiah," ujarnya.

Terkait meteri pemeriksaan, Nur belum bisa menjelaskan secara rinci.

Ia baru akan mengungkap ke publik jika pemeriksaan telah rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka

Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:41 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:36 WIB

Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG

Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:20 WIB

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:38 WIB

Terkini

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

×