Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Ruth Meliana

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
Sarwendah dan Ruben Onsu (Instagram/sarwendah29)
baca 10 detik
  • Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 24 September 2024.
  • Perceraian dipicu oleh ketidakcocokan rumah tangga dan percekcokan terus-menerus, bukan disebabkan oleh KDRT maupun adanya perselingkuhan.
  • Konflik memanas pada 2026 karena penghentian nafkah oleh Ruben akibat sengketa akses pertemuan anak dengan pihak Sarwendah.

Suara.com - Perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu cukup menyita perhatian publik sejak tahun 2024. Pasangan yang dikenal harmonis ini resmi berpisah pada 24 September 2024 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara verstek.

Namun, alih-alih mereda, drama pasca-perceraian justru semakin memanas di pertengahan 2026, terutama terkait hak asuh anak dan nafkah. Lantas, kenapa Sarwendah bercerai dari Ruben Onsu?

Latar Belakang Pernikahan dan Perceraian

Ruben Onsu dan Sarwendah  (Instagram)
Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram)

Sarwendah Tan, mantan personel Cherrybelle, dan Ruben Onsu, presenter ternama, menikah pada 2016. Mereka dikaruniai tiga anak.

Selama pernikahan, pasangan ini kerap tampil mesra di media sosial dan acara televisi. Namun, di balik layar, rumah tangga mereka diwarnai percekcokan yang terus-menerus.

Menurut kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, perbedaan pendapat kecil seperti pemilihan baju atau makanan sering berujung pertengkaran.

Meski demikian, Sarwendah sendiri pernah menyatakan bahwa perceraian bukan karena perbedaan agama, melainkan masalah rumah tangga dan ketidakcocokan yang tak terselesaikan.

Pengacara Sarwendah menegaskan bukan karena KDRT atau perselingkuhan. Sarwendah memilih bungkam soal detail penyebab perceraian demi melindungi psikologis anak-anaknya yang masih kecil.

Ia disebut sebagai wanita kuat yang selama ini menutupi “aib” rumah tangga sebagai bentuk kewajiban istri.

baca juga

Kisruh Hak Asuh dan Nafkah Anak

Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)
Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)

Pasca perceraian, hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah sesuai putusan pengadilan dan Akta Perjanjian.

Ruben Onsu sempat rutin memberikan nafkah yang cukup besar, mencapai Rp200 juta rupiah per bulan, termasuk biaya sekolah, hidup sehari-hari, hingga kebutuhan rumah tangga.

Namun, mulai akhir 2025 atau Desember 2025, Ruben menghentikan pembayaran nafkah selama sekitar enam bulan.

Pihak Ruben beralasan kesulitan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anak. Mereka mengklaim akses pertemuan dibatasi atau dipersulit oleh Sarwendah.

Situasi ini memicu polemik panas. Sarwendah membantah tudingan tersebut dan menegaskan semua keputusan diambil demi kepentingan terbaik anak-anak. Ia bahkan mengaku sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak.

Sementara itu, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan siap mengajukan gugatan hukum untuk merebut hak asuh jika kondisi tidak membaik.

Pihak Sarwendah sempat mengirim surat ajakan mediasi kekeluargaan untuk membahas Akta 39 yang mengatur harta dan hak asuh.

Namun, konflik terus berlanjut dengan saling sindir di media sosial, termasuk keterlibatan adik Sarwendah, Wendy Lo. Ruben juga sempat merespons dengan santai tapi tegas.

Ancaman Bongkar Fakta dan Dampak pada Anak

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas. (Instagram/ruben_onsu dan sarwendah29)
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas. (Instagram/ruben_onsu dan sarwendah29)

Di tengah ketegangan, Sarwendah melalui pengacaranya mengancam akan membongkar alasan sebenarnya perceraian jika terus “ditekan”. Ia menyimpan banyak hal demi anak-anak, tapi siap bicara di saat yang tepat.

Hal ini semakin membuat publik terbelah antara mendukung ibu yang berjuang atau ayah yang merasa haknya terhalangi.

Komnas Anak bahkan sempat menyoroti kasus ini, menekankan pentingnya menjaga kepentingan anak di atas segalanya. Anak-anak disebut menjadi korban utama dari konflik orang tua yang terus berlarut.

Hingga Juni 2026, kedua belah pihak diharapkan segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara damai. Publik berharap konflik ini tidak berlarut dan anak-anak dapat tumbuh dengan kasih sayang dari kedua orang tua meski dalam rumah tangga yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:58 WIB

Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah

Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:17 WIB

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×