Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Rena Pangesti

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
Ruben Onsu (Instagram)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan investasi produk pada Rabu, 20 Agustus 2026.
  • Kasus bermula dari tawaran investasi bisnis dengan janji keuntungan yang tidak kunjung memberikan hasil maupun pengembalian modal kepada korban.
  • Kepolisian telah menjadwalkan agenda pemanggilan pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu dengan status tersangka pada minggu depan.

Suara.com - Ruben Onsu secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan. Hal tersebut, telah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.

"Benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya pada Rabu, 20 Agustus 2026.

Joko mengatakan, sosok terlapornya adalah seseorang berinisial P. Ia mewakili korban berinisial DM yang merasakan kerugian atas dugaan penipuan dengan Ruben Onsu sebagai terlapor.

"Terkait dengan penipuan dan atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, yang menjadi korban adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO (Ruben Samuel Onsu)," jelasnya.

Ruben Onsu menyerahkan sepenuhnya gugatan hak asuh anak kepada sang pengacara, Minola Sebayang. [Tiara Rosana/Suara.com]
Ruben Onsu menyerahkan sepenuhnya gugatan hak asuh anak kepada sang pengacara, Minola Sebayang. [Tiara Rosana/Suara.com]

Polisi telah mencatat laporan ini sejak tahun lalu dengan nomor registrasi resmi yang telah masuk ke dalam data kepolisian setempat.

"Berdasarkan laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tanggalnya 22 Agustus 2025," ungkap Joko.

Proses hukum berjalan cukup panjang dari tahap penyelidikan hingga akhirnya status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli," papar Joko.

Setelah penetapan status hukum tersebut, polisi juga telah menerbitkan surat ketetapan resmi untuk mantan suami Sarwendah.

baca juga
Ruben Onsu Merasa Figurnya Dibikin Mati (Instagram/@ruben_onsu)
Ruben Onsu Merasa Figurnya Dibikin Mati (Instagram/@ruben_onsu)

"Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," jelas Joko.

Pihak kepolisian segera menjadwalkan pemanggilan perdana terhadap Ruben Onsu dengan status barunya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Tentu akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan (panggilan) minggu depan kita agendakan pemeriksaan," katanya.

Awal mula kasus

Kasus ini dipicu oleh adanya tawaran bisnis investasi produk dari pihak Ruben Onsu kepada korban yang menjanjikan pembagian keuntungan.

"Terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata Joko.

Namun, saat tenggat waktu perjanjian tiba, korban merasa dirugikan karena tidak mendapatkan keuntungan maupun modal yang telah disetorkan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," urainya.

Terkait jumlah kerugian materiel yang dialami korban, polisi masih enggan membeberkan nominal pasti karena masuk dalam ranah rahasia penyidikan.

Sementara itu soal bisnis yang ditawarkan Ruben Onsu kepada pelapor diketahui bergerak di bidang perdagangan produk tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarwendah Klaim Kantongi Bukti Medis Penyakit 3 Huruf Ruben Onsu, Bakal Dibuka di Persidangan

Sarwendah Klaim Kantongi Bukti Medis Penyakit 3 Huruf Ruben Onsu, Bakal Dibuka di Persidangan

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Betrand Peto Debut Sinetron Lewat Ternyata Ini Cinta, Sempat Guyon soal Ruben Onsu

Betrand Peto Debut Sinetron Lewat Ternyata Ini Cinta, Sempat Guyon soal Ruben Onsu

Entertainment | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:01 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21 WIB

×