- Amanda Rigby dikabarkan akan menikah dengan Andre Taulany setelah KUA Kebayoran Baru menerima pengajuan rekomendasi nikah pada Agustus 2026.
- Perempuan berdarah blasteran kelahiran Jakarta tahun 1992 ini masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
- Sebagai WNA, Amanda harus melengkapi dokumen tambahan dari kedutaan besar agar proses verifikasi pernikahannya dapat dilanjutkan.
Amanda Rigby Dikabarkan Bakal Dinikahi Andre Taulany

Kabar mengenai Amanda Rigby dan Andre Taulany kembali ramai setelah muncul informasi mengenai pengajuan surat rekomendasi nikah.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengonfirmasi bahwa ada pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andreas Taulany dengan calon pasangan Amanda Lintang Larasati Rigby dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Surat rekomendasi tersebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan tercatat diinput pada 14 Agustus 2026. Namun, status pengajuan masih tercatat sebagai "terkirim" karena KUA Kebayoran Baru belum menerima dokumen fisik lengkap dari kedua calon pengantin.
Status Amanda sebagai WNA juga membuatnya harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan apabila pernikahan tersebut benar-benar dilangsungkan.
Salah satu dokumen yang diperlukan adalah surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar negara asalnya.
Selain surat dari kedutaan, Amanda juga perlu melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi paspor, akta kelahiran, serta data kedua orang tua.
KUA Kebayoran Baru menyebut kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi sebelum pendaftaran pernikahan dapat dilanjutkan.
Kedekatan Amanda dan Andre sendiri mulai ramai diperbincangkan setelah keduanya tampil dalam acara televisi yang sama pada 2024.
Salah satu adegan ketika Andre mengajak Amanda menikah dalam balutan komedi kemudian membuat keduanya mulai sering dijodoh-jodohkan oleh publik.
Kini, kabar tersebut semakin mendapat perhatian karena adanya pengajuan rekomendasi nikah secara administratif.
Meski demikian, prosesnya masih berada pada tahap awal dan tanggal akad belum dapat dipastikan karena dokumen fisik kedua calon pengantin masih menunggu untuk dilengkapi dan diverifikasi.