- Gelombang boikot terhadap Raffi Ahmad muncul setelah kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 menuai kritik.
- Dampaknya terlihat pada RANS Carnival dan berakhirnya kontrak Raffi sebagai brand ambassador salah satu merek cat besar.
- Publik kembali menyoroti tarif endorsement, pekerjaan promosi, dan kekayaan Raffi Ahmad.
Meski demikian, informasi tersebut merupakan pengakuan warganet yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Selain endorsement, bayaran Raffi sebagai pembawa acara atau MC juga pernah terungkap dalam sebuah perbincangan.
Dalam pemberitaan pada 20 Juli 2024, Raffi disebut pernah menyebut angka Rp5,5 miliar untuk sekali menjadi MC.
Angka tersebut muncul ketika Raffi Ahmad berbincang dengan pengusaha Rudi Salim. Saat Rudi menyinggung bahwa tarif MC Raffi Ahmad mencapai Rp5 miliar, ia justru mengoreksinya menjadi Rp5,5 miliar.
Bayaran tersebut disebut berlaku untuk sekali tampil atau sekitar 45 menit.
Namun, Raffi juga menjelaskan bahwa honor MC tidak selalu sebesar angka tersebut karena tarifnya bergantung pada acara yang mengundangnya. Ada pula pekerjaan yang hanya memberikan bayaran ratusan juta rupiah.
Dengan demikian, angka Rp200 juta untuk endorsement dan Rp5,5 miliar untuk MC dapat menjadi gambaran mengenai besarnya nilai komersial Raffi Ahmad.
Namun, kedua angka tersebut tidak bisa langsung dijadikan patokan tarif kontraknya sebagai brand ambassador karena setiap kerja sama memiliki kesepakatan dan cakupan pekerjaan yang berbeda.
Seberapa Kaya Raffi Ahmad?

Di tengah kontroversi yang menyeret namanya, harta kekayaan Raffi Ahmad juga kembali menjadi perhatian publik.
Apalagi, ia kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sehingga memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip data LHKPN, Raffi Ahmad melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp1.146.887.725.636 atau sekitar Rp1,14 triliun. Laporan tersebut diumumkan KPK pada 30 Maret 2026.
Kekayaan tersebut berasal dari berbagai kategori aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Raffi Ahmad berdasarkan laporan tersebut:
1. Tanah dan bangunan: Rp562.896.000.000. Aset ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kekayaan Raffi Ahmad. Properti yang dilaporkan tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Makassar, Bandung Barat, dan Bali.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp68.392.900.000. Raffi melaporkan kepemilikan berbagai kendaraan, termasuk mobil mewah Rolls-Royce Phantom, Ferrari F8 Spider, serta sepeda motor BMW M 1000 RR.
3. Harta bergerak lainnya: Rp48.628.019.440. Kategori ini mencakup berbagai aset bergerak lain yang tercatat dalam laporan kekayaannya.
4. Surat berharga: Rp527.173.187.762. Nilai surat berharga yang dimiliki Raffi Ahmad mencapai lebih dari Rp527 miliar.
5. Kas dan setara kas: Rp59.125.135.164. Jumlah ini mencakup uang tunai dan simpanan yang dilaporkan dalam kategori kas dan setara kas.
6. Harta lainnya: Rp10.996.614.974. Selain kategori aset di atas, terdapat harta lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp10,9 miliar.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.277.211.857.340. Namun, Raffi Ahmad juga melaporkan utang sebesar Rp130.324.131.704 sehingga kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp1,14 triliun.
Angka tersebut merupakan nilai kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN, bukan perkiraan nilai bisnis RANS atau pendapatan Raffi Ahmad dari seluruh pekerjaan hiburannya.
Dengan demikian, data ini memberikan gambaran mengenai aset dan kewajiban yang dilaporkan Raffi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.