Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB
Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Prisca Triferna)
baca 10 detik
  • Deddy Sitorus menyatakan putusan MA menegaskan ketidakabsahan syarat administratif pencalonan Gibran.
  • Deddy menyarankan Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden serta meminta maaf kepada Presiden dan rakyat Indonesia.
  • Deddy menegaskan DPR RI wajib menindaklanjuti putusan tersebut dan mendalami dugaan pelanggaran hukum administrasi.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, merespons tegas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Deddy menilai, putusan tersebut memperkuat pertimbangan hukum sebelumnya dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat administrasi pencalonan Gibran.

"Putusan MA itu menjadi satu kesatuan pandangan dan pertimbangan hukum dengan Putusan MK. Dengan adanya Putusan MA ini maka secara hukum tidak ada ruang perdebatan lagi terkait tidak terpenuhinya syarat administratif pencalonan Giran Rakabuming sebagai Cawapres," ujar Deddy kepada wartawan dikutip Selasa (3/11/2026).

Melihat implikasi hukum tersebut, Deddy menyarankan agar Gibran mengambil langkah terhormat dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia usai menuntaskan rangkaian lawatan luar negeri, Jumat, 27 Februari 2026. (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran. (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Konsekuensinya secara moral dan etis, Gibran harus mundur dari posisi saat ini. Bertahan di posisinya setelah Putusan MK dan MA hanya akan menjadikan dia bahan tertawaaan publik. Jadi saya mengusulkan agar Gibran secara ksatria dan terhormat mengundurkan diri," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Gibran sepatutnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto maupun masyarakat Indonesia secara luas.

"Gibran juga harus menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo karena menjadi noda bagi pemerintahan saat ini. Dan yang paling penting adalah bagi Gibran untun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia sebab telah menjadi cacat sejarah bagi negeri ini," kata Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa jika Gibran tidak mengundurkan diri secara sukarela, DPR RI wajib mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan konstitusi yang berlaku.

"Apabila yang bersangkutan tidak mau secara terhormat mengundurkan diri, sudah sepentasnya DPR RI menindaklanjuti Putusan MK dan MA tersebut melalui proses yg diatur oleh Konstitusi Negara RI," tuturnya.

baca juga

Tak hanya mendorong mekanisme pengawasan di DPR, Deddy juga membuka peluang adanya penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses administratif penyetaraan ijazah tersebut.

"Bahkan jika perlu menelisik dugaan pidana dalam proses penerbitan Suket dan penyeludupan pasal dalam PKPU. Kedua peristwa tersebut harus didalami agar terang benderang dan tidak terulang di masa depan," kata Deddy.

Saat ditanya mengenai arah langkah Fraksi PDIP di DPR ke depan—apakah akan menggunakan Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat—Deddy menegaskan bahwa kewajiban menjaga konstitusi merupakan norma yang tidak boleh diabaikan oleh parlemen.

"Prinsipnya kan kita tidak bisa mengabaikan Putusan dan pertimbangan hukum MK dan MA. Menjadi tabggung jawab DPR untuk menjalankan proses konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

Di Balik Lembaran Suket Gibran, PDIP Ungkap Keanehan Alibi Tanggalnya

Di Balik Lembaran Suket Gibran, PDIP Ungkap Keanehan Alibi Tanggalnya

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:51 WIB

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:11 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

News | Senin, 02 November 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:53 WIB

Stop Tunggu Mood, Ini Lima Insight Disiplin Menulis dari J.S. Khairen

Stop Tunggu Mood, Ini Lima Insight Disiplin Menulis dari J.S. Khairen

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:50 WIB

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

×