Suara.com - Polantas dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi mengenai uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang jalan Medan Merdeka - MH Thamrin Jakarta, Selasa (17/12). Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari (termasuk hari libur) selama 24 jam dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas. Adapun rute tersebut yakni JL. MH Thamrin, dari Bundaran HI s/d Bundaran Air Mancur Monas dan JL. Medan Merdeka Barat. Untuk mendukung kebijakan tersebut Pemprov DKI Jakarta menyediakan Bus Tingkat secara gratis yang tersedia disepanjang rute dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Larangan Motor di Thamrin
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2014 | 13:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Persiapan Pemprov DKI Larang Motor Melintas Bundaran HI
15 Desember 2014 | 13:56 WIB WIBLarangan Motor Melintas
19:00 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB