Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan

Bernard Chaniago | Suara.com

Sabtu, 31 Januari 2015 | 17:45 WIB
  • Pemerintah akan mengenakan PPh 22 terhadap rumah tapak senilai Rp 2 miliar dan luas bangunan tanah lebih dari 400 meter persegi.
    Pemerintah akan mengenakan PPh 22 terhadap rumah tapak senilai Rp 2 miliar dan luas bangunan tanah lebih dari 400 meter persegi.
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
    Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
    Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
    Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
  • Pemerintah akan mengenakan PPh 22 terhadap rumah tapak senilai Rp 2 miliar dan luas bangunan tanah lebih dari 400 meter persegi.
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan
  • Rumah di Atas Rp 2 M Kena Pajak Tambahan

Suara.com - Perumahan mewah di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (31/1). Pemerintah akan mengenakan PPh 22 terhadap rumah tapak senilai Rp 2 miliar dan luas bangunan tanah lebih dari 400 meter persegi berdasarkan ketentuan PPh pasal 22 sebesar 5%. Awalnya, pajak tersebut hanya dikenakan untuk rumah tapak beserta tanahnya senilai Rp 10 miliar dan luas bangunan dan tanah lebih dari 500 meter persegi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:10 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:44 WIB

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:59 WIB

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:44 WIB

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026

Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:10 WIB

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 06:00 WIB