Suara.com - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eddies Adelia menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/4). Eddies Adelia mendapat vonis hukuman tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [suara.com/Yazir Farouk]