Suara.com - Polisi bekerjasama dengan petugas Ditjen Imigrasi melakukan penggerebekan terhadap 33 orang WNA asal Cina di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). WNA asal Cina tersebut terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki yang terlibat penipuan dengan modus cyber crime. Mereka melakukan penipuan dengan menggunakan internet, targetnya pejabat atau pengusaha korup di negara asal mereka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]