Gaji Sopir Kopaja Dua Kali UMP

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 26 Juni 2015 | 15:27 WIB
  • PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta.
    PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta.
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
    Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
    Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
    Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
    Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta.
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
  • Gaji Kopaja Dua Kali UMP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angkutan umum Kopaja melintas di jalur busway Bidara Cina Jakarta, Jumat (26/6). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta, dengan besaran gaji diperkirakan mencapai dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI