Suara.com - Angkutan umum Kopaja melintas di jalur busway Bidara Cina Jakarta, Jumat (26/6). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta, dengan besaran gaji diperkirakan mencapai dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]