Suara.com - Penertiban dan pengosongan tanah serta bangunan milik TNI AD di Jalan Setiabudi Semarang, Jateng, Sabtu (25/7). Penertiban dan pengosongan sebanyak 33 rumah di lahan seluas 6.400 m2 milik Kodam IV/Diponegoro sesuai perintah KSAD untuk menertibkan aset milik TNI AD. [Antara/R. Rekotomo]