Suara.com - Puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diduga terlibat kasus kejahatan cyber dan jaringan narkotika internasional diciduk polisi dari kawasan perumahan elite Setra Duta, Kabupaten Bandung Barat, 27 Agustus 2015 kemarin. Sebanyak 31 orang, yang terdiri atas 28 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) tersebut lalu dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (28/8/2015).