Suara.com - Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali membaca eksepsi atau nota keberatan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Dalam sidang tersebut Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Eksepsi SDA
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 07 September 2015 | 15:17 WIB
BERITA TERKAIT
Suryadharma Ali Minta Hakim Tipikor Tolak Dakwaan Jaksa KPK
07 September 2015 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB