Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 9 WNA pelaku kejahatan penipuan melalui dunia maya. Petugas menyita barang bukti berupa stempel berlambang PBB, uang dolar, paspor, ponsel, hingga serbuk putih. Korban rugi puluhan miliar rupiah. (Suara.com/Kurniawan Mas’ud)