Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 9 WNA pelaku kejahatan penipuan melalui dunia maya. Petugas menyita barang bukti berupa stempel berlambang PBB, uang dolar, paspor, ponsel, hingga serbuk putih. Korban rugi puluhan miliar rupiah. (Suara.com/Kurniawan Mas’ud)
Polda Bongkar Penipuan Online oleh 9 Warga Negara Asing
Suwarjono Suara.Com
Minggu, 13 September 2015 | 19:07 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
09 September 2015 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB