Baca 10 detik
Suara.com - Otto Cornelis Kaligis saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (18/11). O.C Kaligis dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. [suara.com/Oke Atmaja]