Tak Terima Dituntut 10 Tahun, Kaligis Ucapkan Selamat Tidur

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 18 November 2015 | 17:59 WIB
Tak Terima Dituntut 10 Tahun, Kaligis Ucapkan Selamat Tidur
O. C. Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, tidak terima dengan tuntutan jaksa KPK. Dia menilai ada jaksa dengki padanya sehingga menuntut sepuluh tahun penjara.

"Terima kasih atas tuntutan yang sarat kedengkian selama sepuluh tahun ini, terima kasih yang mulia dan selamat tidur dalam kedengkian untuk Anda," kata Kaligis usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan Jaksa KPK di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalal Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Selama sidang penuntutan tadi, Kaligis tak henti-hentinya protes terhadap tindakan KPK.

"Tidak ada gunanya lagi saya mengajukan pembelaan, karena semuanya ini berasal dari BAP, tidak ada gunanya kita sidang selama ini, apa gunanya," kata Kaligis.

Setelah dituntut, dia akan membuat nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang tanggal 25 November 2015.

"Hari Rabu depan yang mulia, jangan lama-lama, saya buat 40 halaman, tidak tahu pengacara," kata dia.

Jaksa KPK menuntut Kaligis dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Selain itu, dia juga dibebani dengan denda 500 juta rupiah dan apabila tidak membayarnya akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Oleh Jaksa, Kaligis dinilai secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan anak buahnya, M. Yagary Bhastara, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Istrinya, Evy Susanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

News | Rabu, 18 November 2015 | 15:00 WIB

Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

News | Senin, 09 November 2015 | 17:39 WIB

Hakim PTUN Medan Ngaku Tak Kuasa Tolak Duit Kiriman Kaligis

Hakim PTUN Medan Ngaku Tak Kuasa Tolak Duit Kiriman Kaligis

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:07 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB