Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir. [Reuters/Darren Whiteside]
Abu Bakar Baasyir Hadiri Sidang PK
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 15:07 WIB
BERITA TERKAIT
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
30 Oktober 2025 | 18:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB