Baca 10 detik
Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir. [Reuters/Darren Whiteside]