Suara.com - Petugas Satpol PP menyegel klinik Chiropractic First di mall Grand Indonesia (GI), Jakarta, Rabu (13/1). Sebanyak sembilan lokasi Klinik Chiro First ditutup serentak hari ini, yang berlokasi di sejumlah mal seperti Grand Indonesia, Kelapa Gading, Lippo Puri, Kota Casablanca, Emporium Pluit, Taman Anggrek, dan Pondok Indah. Penyegelan dilakukan karena klinik tersebut tidak memiliki izin kegiatan dan usaha. Selain itu juga untuk memudahkan penyelidikan kasus dugaan malapraktik mengakibatkan pasien meninggal dunia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]