Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus Cyber Crime jaringan International Telecom Fraud China di Indonesia, di Jakarta, Senin (2/1). Direskrimsus berhasil mengungkap kejahatan Cyber dan berhasil menangkap sembilan orang warga negara asing asal Cina dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sejumlah 8 Laptop, 6 buah hp, 4 ktp, 4 ATM, 1 buah buku rekening, 1 token BCA, 52 unit telepon kabel dan 11unit kalkulator. [suara.com/Oke Atmaja]
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 01 Februari 2016 | 17:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Awas! Chat iMessage Bisa Disusupi Link Jahat, Begini Modusnya
22 Januari 2025 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:50 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 22:12 WIB
Foto | 15:45 WIB
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 07:04 WIB