Suara.com - Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda metro Jaya resmi menahan Ivan Haz atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pembantunya, Topiah (20),penahanan terhitung mulai tanggal 29 Februari hingga 20 hari ke depan. [suara.com/Oke Atmaja]