Suara.com - Aktivitas warga yang bermukim di kawasan Luar Batang, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pasar Ikan, Jakarta, Kamis (7/4). Pemkot Jakarta Utara telah mengeluarkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga terdampak penggusuran untuk segera mengosongkan dan meninggalkan kawasan itu dalam waktu dua hari ke depan. Rencananya, kawasan Luar Batang ini akan ditertibkan pada 11 April mendatang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]