Suara.com - Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) merilis keterangan pers terkait maraknya rangkaian penangkapan, pelarangan, intimidasi terhadap hak warga negara berserikat dan berkumpul serta berekspresi dengan menggunakan cap, label dan simbol tertentu di Jakarta, Kamis (12/5). Sejumlah Organisasi seperti Kontras, Elsam, LBH, Safenet mencatat, sedikitnya terdapat 41 kali diabaikannya hak sipil atas hak berkumpul dan berpendapat sejak Januari 2015 hingga Mei 2016 dalam bentuk pelarangan, intimidasi, pembubaran pakasa, penangkapan sewenang-wenang, pembredelan, pencekalan dan lain-lain. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]