Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (9/6). Sidang pembacaan putusan perkara yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ditunda dikarenakan musyawarah Majelis Hakim yang menangani perkara Nazaruddin belum selesai. [suara.com/Oke Atmaja]