Suara.com - Keterangan pers operasi tangkap tangan (OTT) Panitera PN Jakarta Utara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). KPK mengamankan uang sejumlah Rp250 juta dari hasil OTT, diduga uang tersebut untuk meringankan putusan kasus pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasehat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji. [suara.com/Oke Atmaja]
OTT Panitera PN Jakarta Utara
                        Bernard Chaniago                        Suara.Com
                    
                    
                        Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Kakak Saipul Jamil Jadi TSK Penyuap untuk Turunkan Vonis Saipul
16 Juni 2016 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB