Suara.com - Nazarudin Lubis, kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku tak tahu soal ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri jakarta Utara berinisial R dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan R disebut-sebut terkait dugaan suap yang dilakukan pihka Ipul-begitu Saipul akrab disapa, agar diberikan keringanan hukuman.
"Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).
Justru, kata Nazarudin, dia baru tahu informasi tersebut dari Soleh, kakak laki-laki Ipul.
"Saya syok bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh. Saya tahu dari dia," lanjutnya.