Panitera PN Jakut Ditangkap KPK, Begini Kata Kuasa Hukum Ipul

MadinahIsmail Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2016 | 16:09 WIB
Panitera PN Jakut Ditangkap KPK, Begini Kata Kuasa Hukum Ipul
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang putusan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nazarudin Lubis, kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku tak tahu soal ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri jakarta Utara berinisial R dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan R disebut-sebut terkait dugaan suap yang dilakukan pihka Ipul-begitu Saipul akrab disapa, agar diberikan keringanan hukuman.

"Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).

Justru, kata Nazarudin, dia baru tahu informasi tersebut dari Soleh, kakak laki-laki Ipul.

"Saya syok bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh. Saya tahu dari dia," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI