Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pegawai Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu. [suara.com/Oke Atmaja]