Suara.com - Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan pers terkait tulisannya soal kesaksian almarhum gembong narkoba Freddy Budiman di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/8). Akibat tulisan tersebut, Haris dilaporkan tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional kepada Kepolisian RI atas dugaan pencemaran nama baik. Haris mengaku tidak takut atas pelaporan yang memungkinkan statusnya berubah menjadi tersangka. Menurutnya, akan lebih bijaksana bila semua lembaga negara terkait bekerjasama untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia. [Suara.com/Oke Atmaja]