Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
Kuasa hukum karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Hariz Azhar dan rekannya dalam konfrensi pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Hariz Azhar mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di balik aktivitas tambang batubara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Oleh karena itu ia mendesak agar aktivitas tambang tersebut dihentikan.

Dugaan pelanggaran HAM tersebut, kata Haris, salah satunya berupa pencaplokan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT SKB yang dilakukan oleh PT GPU. Akibatnya banyak karyawan PT SKB yang telah lama bekerja di perusahaan sawit tersebut kehilangan pekerjaan.

"Kami menganggap ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia di dalam praktik bisnis yang dijalankan oleh PT Gorby Putra Utama," kata Haris saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Menurut penuturan Haris, sengketa lahan pertambangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sudah berlangsung lama, tepatnya sejak 2012 lalu. Berdasar hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pemerintah kabupaten, PT GPU melakukan operasi pertambangan batubara seluas 1.630 hektare di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin.

Haris menyebut operasi tambang PT GPU bermasalah karena dilakukan di atas lahan HGU PT SKB seluas 3.859 hektare. Padahal HGU milik PT SKB menurut klaim Haris telah dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024. Selain itu izin usaha pertambangan atau IUP PT GPU pun bukan dikeluarkan Bupati Banyuasin, melainkan Bupati Musi Rawas Utara.

PT GPU memperoleh IUP di atas lahan HGU PT SKB setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara. Permendagri tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan.

Haris menduga aturan tersebut diterbitkan semata-mata hanya untuk mengakomodir kepentingan PT GPU agar bisa melakukan operasi tambang di lahan HGU PT SKB. Pasalnya, saat Pilkada serentak 2024 kemarin, Haris menyebut di lahan tersebut faktanya masih masuk dalam daerah pemilihan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Ini semata-mata hanya untuk melengkapi operasionalisasi di level Jakarta bahwa PT Gorby Putra Utama bisa bekerja di wilayah tersebut. Atas dasar semua perizinan itu sudah lengkap. Maka mereka meminggirkan, dengan cara-cara yang kasar," ungkap Haris.

Selain itu, Haris menyebut PT GPU juga melibatkan aparat kepolisian untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi karyawan hingga Direktur Utama PT SKB. Beberapa di antaranya, termasuk Direktur PT SKB telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan sampai pejabat tingkat tinggi dari Mabes Polri datang ke lapangan hanya untuk memastikan bahwa operasionalisasi perusahaan tersebut bisa berjalan di atas tanahnya PT SKB," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini Haris berencana melaporkan permasalahan ini ke Komnas HAM. Selain juga akan melaporkannya ke kepolisian walaupun ia pesimis lantaran selama ini polisi dinilai selalu berpihak kepada PT GPU.

Dugaan Orang Kuat di Balik PT GPU

Selain mempersoalkan adanya dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi terhadap karyawan PT SKB, Haris juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat operasi tambang PT GPU. Persoalan ini menurutnya tidak ditangani serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Padahal, Haris menyebut banyak warga yang mengeluhkan kualitas udara dan air sebagai sumber kebutuhan hidup mereka yang tercemar akibat operasi tambang batubara PT GPU.

"Ini praktik yang cukup sempurna mengabaikan. Sempurna dalam artian bisa mengabaikan dan menanggulangi problem legalitas, problem kepatutan terhadap lingkungan dan juga ketenagakerjaan. Itu semua bisa diabaikan, perusahaan jalan terus," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Suriah Memanas: PBB Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Aleppo

Perang Suriah Memanas: PBB Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Aleppo

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:00 WIB

Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang

Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang

Liks | Senin, 02 Desember 2024 | 12:32 WIB

35 Twibbon Hari HAM Sedunia: Merayakan Kemanusiaan di Medsos!

35 Twibbon Hari HAM Sedunia: Merayakan Kemanusiaan di Medsos!

News | Rabu, 27 November 2024 | 10:34 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB