Suara.com - Petugas melakukan perawatan saluran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/9). Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 Tahun 2016 melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III, Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan harga gas dalam negeri hingga di bawah 6 dolar AS per MMBTU dari harga 9-14 dollar AS per MMBTU, hal tersebut berdasarkan asumsi perbandingan harga gas di Malaysia 4,47 dollar AS per MMBTU, Singapura 4-6 dollar AS per MMBTU serta Vietnam 7,5 dollar AS per MMBTU. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penurunan Harga Gas Dalam Negeri
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 23 September 2016 | 16:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BUMN RI dan Malaysia Sepakat Jual Beli Gas dari Blok Ketapang
19 Juni 2025 | 12:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 15:14 WIB
Foto | 14:31 WIB