Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/8/2016). Nurhadi memberi keterangan seputar kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait beberapa perkara yang melibatkan perusahaan di bawah Lippo Group. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Sekretaris MA Bersaksi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2016 | 13:26 WIB
BERITA TERKAIT
Ahok Bersaksi di Sidang Bos Podomoro
25 Juli 2016 | 17:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 17:42 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:00 WIB
Foto | 20:00 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:40 WIB