Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/8/2016). Nurhadi memberi keterangan seputar kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait beberapa perkara yang melibatkan perusahaan di bawah Lippo Group. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Sekretaris MA Bersaksi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2016 | 13:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
06 Mei 2025 | 23:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB