Baca 10 detik
Suara.com - Kakorlantas Mabes Porli, Irjen Agung Budi Maryoto memberikan penjelasan terkait peluncuran sistem penindakan pelanggar lalu lintas elektronik (e-tilang) di Jakarta, Selasa (25/10). E-tilang merupakan salah satu cara untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam praktik tilang serta untuk mengurangi singgungan antara pelanggar lalu lintas dan petugas polantas. [suara.com/KurniawanMas'ud]