Suara.com - Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1). Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku judi online pada sebuah situs sbobet.com di sebuah rumah di Jakarta Pusat dengan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, 26 komputer CPU, 1 buah server serta sejumlah perangkat internet. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Cyber Crime Polda Metro Ungkap Judi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 21 Januari 2017 | 14:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sehari Kantongi Rp60 Juta Lewat Judi Online dari Warnet
20 Januari 2017 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:18 WIB
Foto | 08:08 WIB
Foto | 07:06 WIB
Foto | 19:31 WIB
Foto | 17:24 WIB
Foto | 07:37 WIB