Suara.com - Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta, Jumat (20/1). Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku judi online pada sebuah situs sbobet.com di sebuah rumah di Jakarta Pusat dengan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, 26 komputer CPU, 1 buah server serta sejumlah perangkat internet. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Cyber Crime Polda Metro Ungkap Judi Online
                        Bernard Chaniago                        Suara.Com
                    
                    
                        Sabtu, 21 Januari 2017 | 14:27 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Sehari Kantongi Rp60 Juta Lewat Judi Online dari Warnet
20 Januari 2017 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB