Suara.com - Tersangka Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (tengah) seusai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (17/2). KPK menyatakan berkas perkara Fahmi Darmawansyah terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut telah lengkap atau P21. [ANTARA/M Agung Rajasa]
Berkas Perkara Fahmi Darmawansyah P21
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 13:17 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:27 WIB
Foto | 10:52 WIB
Foto | 08:07 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:04 WIB