Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kedua kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kanan) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. [ANTARA/M Agung Rajasa]
Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2017 | 15:07 WIB
BERITA TERKAIT
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
02 Januari 2026 | 22:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB