Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Antara/HO-Dokumentasi pribadi)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri tangkap kurir sabu jaringan Ko Erwin di Pekanbaru Riau.
  • Penangkapan kurir Genda ungkap distribusi sabu ke mantan Kasat Narkoba Bima.
  • Polisi ciduk kaki tangan penyuplai dana eks Kapolres Bima Kota di Riau.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Akhsan Al-Fadhil alias Genda, seorang kurir yang tergabung dalam sindikat peredaran narkotika jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Erwin sebelumnya diduga memberikan setoran senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Genda ditangkap saat berada di sebuah warung makan di Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari perkara tersangka Erwin terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penangkapan Akhsan alias Genda didasarkan pada keterangan Erwin yang mengaku dibantu rekannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Genda berperan aktif dalam peredaran sabu di wilayah Bima," ujar Eko di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Setelah mengantongi identitas Genda, tim buser melakukan pelacakan hingga mendeteksi keberadaannya di wilayah Riau. Petugas kemudian bergerak cepat menciduk tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan interogasi awal, Genda mengakui keterlibatannya dalam kerja sama distribusi narkoba ke Bima bersama Erwin. 

Barang haram tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan sebutan 'Bos Aceh'.

"Tersangka mengaku pernah membawa sabu dalam jumlah besar, termasuk kiriman 1 kilogram yang diperoleh dari Bos Aceh untuk diedarkan di Bima," tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, narkotika tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize milik Erwin. Setibanya di Bima, sabu ditimbang ulang dan disimpan di sebuah kamar hotel oleh kedua tersangka.

Eko memaparkan bahwa sebanyak 500 gram dari total sabu tersebut kemudian diambil oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sementara itu, 1 kilogram lainnya diambil oleh seseorang bernama Awan yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).

Baca Juga: Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural

"Tersangka Akhsan beserta sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan narkotika ini lebih dalam," pungkas Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI