Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Antara/HO-Dokumentasi pribadi)
  • Bareskrim Polri tangkap kurir sabu jaringan Ko Erwin di Pekanbaru Riau.
  • Penangkapan kurir Genda ungkap distribusi sabu ke mantan Kasat Narkoba Bima.
  • Polisi ciduk kaki tangan penyuplai dana eks Kapolres Bima Kota di Riau.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Akhsan Al-Fadhil alias Genda, seorang kurir yang tergabung dalam sindikat peredaran narkotika jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Erwin sebelumnya diduga memberikan setoran senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Genda ditangkap saat berada di sebuah warung makan di Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari perkara tersangka Erwin terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penangkapan Akhsan alias Genda didasarkan pada keterangan Erwin yang mengaku dibantu rekannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Genda berperan aktif dalam peredaran sabu di wilayah Bima," ujar Eko di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Setelah mengantongi identitas Genda, tim buser melakukan pelacakan hingga mendeteksi keberadaannya di wilayah Riau. Petugas kemudian bergerak cepat menciduk tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan interogasi awal, Genda mengakui keterlibatannya dalam kerja sama distribusi narkoba ke Bima bersama Erwin. 

Barang haram tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan sebutan 'Bos Aceh'.

"Tersangka mengaku pernah membawa sabu dalam jumlah besar, termasuk kiriman 1 kilogram yang diperoleh dari Bos Aceh untuk diedarkan di Bima," tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, narkotika tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize milik Erwin. Setibanya di Bima, sabu ditimbang ulang dan disimpan di sebuah kamar hotel oleh kedua tersangka.

Eko memaparkan bahwa sebanyak 500 gram dari total sabu tersebut kemudian diambil oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sementara itu, 1 kilogram lainnya diambil oleh seseorang bernama Awan yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).

"Tersangka Akhsan beserta sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan narkotika ini lebih dalam," pungkas Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural

Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 18:10 WIB

Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar

Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:55 WIB

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB