Suara.com - Warga Australia, Schapelle Leigh Corby dikawal petugas balai pemasyarakatan dan polisi saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5). Warga Australia terpidana kasus penyelundupan 4,1 Kg mariyuana tahun 2004 tersebut dideportasi ke negaranya setelah melewati masa bebas bersyarat di Bali. [ANTARA/Nyoman Budhiana]