Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Jumat (2/6). Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. [suara.com/Oke Atmaja]
Klarifikasi Amien Rais
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:23 WIB
BERITA TERKAIT
Amien Rais akan Datangi KPK: Saya Takut Hanya Pada Yang Di Langit
02 Juni 2017 | 12:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:10 WIB