Amien Rais Disebut Terima Duit Korupsi Alkes Rp600 Juta

Reza Gunadha

Kamis, 01 Juni 2017 | 13:07 WIB
Amien Rais Disebut Terima Duit Korupsi Alkes Rp600 Juta
Amien Rais. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta, dari praktik dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Hal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Iskandar Marwanto, pada sidang kasus korupsi terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fdilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata JPU KPK Iskandar.

Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah, dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.

"Selanjutnya, PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini, yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF)," tuturnya.

Terhadap dana itu, Nuki Syahrun selaku ketua Yayasan SBF memerintahkan Yurdia untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).

Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF—yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN—telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.

"Rekening Yurida dipergunakan untuk menampung dana yang masuk, kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi. Itu dimaksudkan menyembunyikan asal-usul dan penggunanya. Buktinya, tidak ada laporang keuangan yang dibuat baik oleh Yurida maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan itu," tambah jaksa Iskandar.

baca juga

Terhadap dana yang masuk ke rekening milik Yurida, Nuki selaku Ketua Yayasan SBF lantas memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa.

Berikut rincian pemindahbukuan tersebut:

  1. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir sebesar Rp250 juta
  2. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp50 juta
  3. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
  4. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
  5. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta
  6. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta
  7. Pada 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais sebesar Rp100 juta
  8. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan M Amien Rais sebesar Rp100 juta

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam dakwaan pertama, Siti Fadilah didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp6,1 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes Rp600 Juta

Nama Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes Rp600 Juta

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 06:24 WIB

Korupsi Alkes, Siti Fadilah Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Alkes, Siti Fadilah Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 04:34 WIB

ICW: Kejaksaan Agung Paling Banyak Ungkap Kasus Korupsi

ICW: Kejaksaan Agung Paling Banyak Ungkap Kasus Korupsi

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 01:07 WIB

Hak Angket Terus Bergulir di DPR, KPK Ikuti UU

Hak Angket Terus Bergulir di DPR, KPK Ikuti UU

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 18:45 WIB

Jadi Tersangka Suap, Sugito Pasang Muka Masam ke Wartawan

Jadi Tersangka Suap, Sugito Pasang Muka Masam ke Wartawan

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:10 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi

KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:40 WIB

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:59 WIB

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 06:14 WIB

KPK Sebut Pembentukan Pansus Angket DPR Tak Wajar

KPK Sebut Pembentukan Pansus Angket DPR Tak Wajar

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 20:47 WIB

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 20:12 WIB

Terkini

Sinopsis Overacting, Film Komedi Thailand Terbaru Netflix Tayang 5 November

Sinopsis Overacting, Film Komedi Thailand Terbaru Netflix Tayang 5 November

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:45 WIB

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 16:37 WIB

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Apa Perbedaan Kulkas Inverter vs Non Inverter Hemat Listrik?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 16:35 WIB

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

Geger Kabar Jenderal Ditangkap dan Diperiksa Propam, Mabes Polri Gelar Konferensi Pers Malam Ini!

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:33 WIB

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

Transportasi Publik Sudah Menjangkau 92,5 Persen Wilayah, Jakarta Kejar Target Kota Global 2045

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:31 WIB

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:30 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:25 WIB

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:19 WIB

×