Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfud MD menjelaskan soal teori dan kaitan hukum soal posisi KPK yang secara teori menyebutkan bahwa KPK tak dapat dikategorikan sebagai bagian dari pemerintah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]