Uji Materi Pasal 222 di MK

Rabu, 06 September 2017 | 13:27 WIB
  •  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
    Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
    Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  •  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik.
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
  • Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).

Suara.com - Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).  Pasal 222 mengatur pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI